Gaji Pegawai Bea Cukai Terbaru 2024, Tunjangannya Besar!

Gaji Pegawai Bea Cukai – Menjadi pegawai Bea Cukai merupakan salah satu profesi menjanjikan di era globalisasi.

Tak hanya memiliki peran penting dalam menjaga keluar masuknya barang di wilayah Indonesia, profesi ini juga menawarkan gaji dan tunjangan yang menarik.

Detail Gaji Pegawai Bea Cukai 2024

Gaji Pegawai Bea Cukai di tahun 2024 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja. Gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, besarannya tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut tabel gaji pokoknya:

1. Gaji PNS Bea Cukai Golongan I

  • Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
  • Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
  • Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  • Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Gaji PNS Bea Cukai Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Gaji PNS Bea Cukai Golongan III

  • Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Selain gaji pokok, Pegawai Bea Cukai juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya bervariasi tergantung kelas jabatan. Berikut tabel tukinnya:

  • Kelas Jabatan 27: Rp46.950.000
  • Kelas Jabatan 26: Rp41.550.000
  • Kelas Jabatan 25: Rp36.770.000
  • Kelas Jabatan 24: Rp32.540.000
  • Kelas Jabatan 23: Rp24.100.000
  • Kelas Jabatan 22: Rp21.330.000
  • Kelas Jabatan 21: Rp18.880.000
  • Kelas Jabatan 20: Rp16.700.000
  • Kelas Jabatan 19: Rp13.670.000
  • Kelas Jabatan 18: Rp12.370.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp10.947.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp8.458.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp7.474.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp6.349.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp5.079.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp4.837.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp4.607.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.388.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp4.179.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.980.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.864.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.611.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.375.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp3.154.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.948.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.755.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000

Sebagai gambaran, seorang Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dengan golongan III/a dan MKG 0 tahun akan menerima gaji pokok sekitar Rp 2.149.300 dan tukin Rp 3.980.000, sehingga totalnya sekitar Rp 6.129.300.

Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Selain gaji pokok dan tukin, Pegawai Bea Cukai juga mendapatkan berbagai tunjangan lain, seperti:

  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan beras
  • Tunjangan kesehatan
  • Tunjangan hari raya (THR)
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan lauk pauk
  • Tunjangan umum
  • Tunjangan khusus

Tugas dan Tanggung Jawab Pegawai Bea Cukai

Pegawai Bea Cukai memiliki tugas dan tanggung jawab yang luas, antara lain:

  • Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang impor dan ekspor
  • Memungut bea masuk dan cukai
  • Melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai
  • Melaksanakan tugas intelijen di bidang kepabeanan dan cukai
  • Melakukan pelayanan kepada pengguna jasa

Baca Juga : Gaji Pegawai BMKG Ternyata Fantastis! Ini Rinciannya!

Prospek Kerja Pegawai Bea Cukai

Prospek kerja Pegawai Bea Cukai terbilang cukup menjanjikan. Hal ini dikarenakan peran Bea Cukai yang semakin penting dalam menjaga keluar masuknya barang di wilayah Indonesia, terlebih di era globalisasi saat ini.

Bea Cukai juga terus melakukan pengembangan dan modernisasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga membuka peluang bagi para profesional muda yang ingin berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.

Kualifikasi Pegawai Bea Cukai

Untuk menjadi Pegawai Bea Cukai, pelamar harus memenuhi kualifikasi berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Lulusan D-III, D-IV, atau S1 dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi
  • IPK minimal 2,75 untuk pelamar umum dan 2,60 untuk pelamar putra/putri Papua
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dihukum penjara
  • Bebas dari narkoba

Cara Melamar Kerja Pegawai Bea Cukai

Pendaftaran untuk menjadi Pegawai Bea Cukai biasanya dilakukan melalui website resmi Bea Cukai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website https://www.beacukai.go.id/.
  2. Pilih menu “Karir”.
  3. Pilih “Lowongan CPNS”.
  4. Baca informasi lowongan dengan seksama.
  5. Pastikan Anda memenuhi persyaratan.
  6. Jika memenuhi persyaratan, klik “Daftar”.
  7. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  8. Unggah dokumen yang diperlukan.
  9. Submit formulir pendaftaran.
  10. Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga : Gaji Karyawan Niceso di 2024! Paling Lengkap!

Tips Sukses Menjadi Pegawai Bea Cukai

Berikut tips sukses untuk menjadi Pegawai Bea Cukai:

  • Persiapkan diri dengan baik, pelajari materi tes dan latihan soal-soal.
  • Jaga kesehatan jasmani dan rohani.
  • Pastikan memenuhi semua persyaratan.
  • Tetap semangat dan pantang menyerah.

Kesimpulan

Menjadi Pegawai Bea Cukai merupakan pilihan karir yang menjanjikan dengan gaji dan tunjangan yang menarik. Selain itu, Bea Cukai juga menawarkan peluang untuk berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.

Bagi Anda yang tertarik, persiapkan diri dengan baik dan ikuti proses pendaftarannya dengan seksama.

Selamat Mencoba!