Gaji Polisi Tahun 2024 Semua Pangkat dan Tunjangan (Update)

Siapa yang tak kenal dengan sosok polisi? Mereka adalah pelindung masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya berapa gaji polisi? Mari kita bongkar bersama rahasia gaji polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi!

Gaji Polisi Tahun 2024

Berikut tabel Gaji Pokok Polisi Berdasarkan Pangkat (PP Nomor 7 Tahun 2024).

NoPangkatGaji Pokok (Rp)
1Bharada1.775.000 – 2.741.300
2Bharatu1.830.500 – 2.827.000
3Bharaka1.887.800 – 2.915.400
4Abripda1.946.800 – 3.006.000
5Abriptu2.007.700 – 3.100.700
6Abripol2.070.500 – 3.197.700
7Bripda2.272.100 – 3.733.700
8Briptu2.343.100 – 3.850.500
9Brigpol2.416.400 – 3.971.000
10Bripka2.492.000 – 4.095.200
11Aipda2.570.000 – 4.223.300
12Aiptu2.650.300 – 4.355.400
13Ipda2.954.200 – 4.779.300
14Iptu3.046.600 – 5.006.500
15AKP3.141.900 – 5.163.100
16Kompol3.240.200 – 5.324.600
17AKBP3.341.500 – 5.491.200
18Kombes Pol3.446.000 – 5.663.000
19Brigjen Pol3.553.800 – 5.840.100
20Irjen Pol3.665.000 – 6.022.800
21Komjen Pol5.485.800 – 6.211.200
22Jenderal Polisi5.657.400 – 6.405.500
Gaji Polisi Tahun 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) merupakan lembaga negara yang memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, Polri bertanggung jawab atas berbagai tugas, mulai dari pencegahan dan penindakan kejahatan, pengaturan lalu lintas, hingga penanganan situasi darurat.

Gaji Polisi Tahun 2024
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Tunjangan Polisi

Tunjangan kinerja adalah dana yang diberikan kepada anggota polisi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pekerjaan.

Besaran tunjangan kinerja ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

NoJabatanTunjangan Kinerja
1Kelas Jabatan 1Rp1.960.000
2Kelas Jabatan 2Rp2.080.000
3Kelas Jabatan 3Rp2.210.000
4Kelas Jabatan 4Rp2.350.000
5Kelas Jabatan 5Rp2.490.000
6Kelas Jabatan 6Rp2.700.000
7Kelas Jabatan 7Rp2.920.000
8Kelas Jabatan 8Rp3.310.000
9Kelas Jabatan 9Rp3.780.000
10Kelas Jabatan 10Rp4.550.000
11Kelas Jabatan 11Rp5.180.000
12Kelas Jabatan 12Rp7.270.000
13Kelas Jabatan 13Rp8.560.000
14Kelas Jabatan 14Rp11.670.000
15Kelas Jabatan 15Rp14.720.000
16Kelas Jabatan 16Rp20.690.000
17Kelas Jabatan 17Rp29.080.000
18WakapolriRp34.900.000

Catatan:

  • Tabel di atas merupakan tunjangan kinerja polisi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
  • Tunjangan kinerja dapat berbeda-beda tergantung pada penilaian kinerja individu dan instansi.
  • Selain tunjangan kinerja, polisi juga menerima tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan khusus, dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hai, tahu nggak, segini loh gaji Masinis KAI di tahun 2024. Gede banget!

Selain gaji pokok, polisi juga menerima berbagai tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan mereka. Berikut adalah daftar tunjangan yang diterima polisi:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja dan pangkat polisi. Semakin tinggi pangkat dan semakin baik kinerja, semakin besar pula tukin yang diterima.
  • Tunjangan Istri/Suami: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang telah menikah sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga.
  • Tunjangan Anak: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang memiliki anak untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  • Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan berdasarkan jabatan yang diemban polisi sebagai kompensasi atas tanggung jawab dan risiko yang lebih tinggi.
  • Tunjangan Beras: Tunjangan ini diberikan dalam bentuk beras atau uang pengganti beras untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga polisi.
  • Tunjangan Pakaian Dinas: Tunjangan ini diberikan untuk keperluan pembelian dan perawatan pakaian dinas polisi.
  • Tunjangan Operasional: Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kegiatan operasional polisi, seperti biaya transportasi dan komunikasi.
  • Tunjangan Khusus: Tunjangan ini diberikan kepada polisi yang bertugas di daerah khusus, seperti daerah terpencil atau daerah rawan konflik.

Selain tunjangan di atas, polisi juga dapat menerima tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gaji polisi dan tunjangan-tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Siapa tahu mau jadi Pramugari, segini ternyata gaji Pramugari Lion Air. Gede kan?

Jam Kerja Polisi: Siaga 24 Jam!

Polisi memiliki tugas yang berat dan penuh risiko. Oleh karena itu, mereka memiliki sistem kerja yang fleksibel dan siap siaga 24 jam. Jam kerja polisi dapat berubah-ubah tergantung pada situasi dan kondisi.

Gaji Polisi Tahun 2024 Semua Pangkat
Gaji Polisi Tahun 2024 Semua Pangkat

Tugas Polisi Tiap Divisi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki beragam divisi dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut adalah penjelasan mengenai tugas masing-masing divisi:

1. Reserse Kriminal:

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana.
  • Mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus kriminal.
  • Menangkap dan memproses tersangka pelaku kejahatan.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kasus kriminal.

2. Lalu Lintas:

  • Mengatur lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan.
  • Menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan sanksi kepada pelanggar.
  • Melakukan patroli dan pengawasan di jalan raya.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas.

3. Sabhara:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tempat umum.
  • Melakukan patroli dan pengawasan di wilayah yang rawan kejahatan.
  • Menangani gangguan keamanan dan ketertiban, seperti tawuran dan kerusuhan.
  • Memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

4. Intelkam:

  • Mengumpulkan informasi intelijen terkait potensi ancaman keamanan.
  • Melakukan analisis dan evaluasi terhadap informasi intelijen.
  • Menyusun laporan dan rekomendasi kepada pimpinan Polri.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan ancaman keamanan.

5. Brimob:

  • Menangani situasi darurat dan kerusuhan yang memerlukan penanganan khusus.
  • Melakukan pengamanan objek vital dan kegiatan penting.
  • Melakukan operasi penanggulangan terorisme.
  • Memberikan bantuan SAR (Search and Rescue) dalam bencana alam.

6. Provos:

  • Menjaga disiplin dan ketertiban internal kepolisian.
  • Melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelanggaran disiplin anggota Polri.
  • Menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin.
  • Membina mental dan moral anggota Polri.

7. Binmas:

  • Membina hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hukum dan keamanan kepada masyarakat.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Membangun kemitraan dengan tokoh masyarakat dan lembaga sosial.

Selain divisi-divisi di atas, Polri juga memiliki divisi lain yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik, seperti:

  • Dokkes: Bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan masyarakat.
  • Humas: Bertanggung jawab atas hubungan masyarakat dan media.
  • Labfor: Bertanggung jawab atas pemeriksaan laboratorium forensik.
  • Pusat Pendidikan: Bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan anggota Polri.

Dengan adanya pembagian tugas yang jelas dan terstruktur, Polri dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.

Jadilah Bagian dari Polri!

Menjadi polisi adalah pilihan mulia. Jika Anda memiliki jiwa pengabdian dan semangat melindungi masyarakat, jangan ragu untuk bergabung dengan Polri.

Dengan gaji polisi dan tunjangan yang menarik, serta kesempatan untuk berkontribusi bagi negara, menjadi polisi adalah pilihan karier yang menjanjikan.

FAQ Seputar Kepolisian

1. Apa itu Polisi dan apa tugasnya?

Polisi adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tugas polisi meliputi pencegahan dan penindakan kejahatan, pengaturan lalu lintas, penanganan situasi darurat, dan pelayanan publik lainnya.

2. Berapa gaji polisi dalam satu bulan?

Gaji polisi bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, masa kerja, dan tunjangan lainnya. Secara umum, gaji pokok polisi berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp5,9 juta per bulan.

Selain gaji polisi berupa gaji pokok, polisi juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan pakaian dinas.

3. Berapa uang pensiunan polisi?

Uang pensiunan polisi dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir dan masa kerja. Semakin tinggi gaji pokok terakhir dan semakin lama masa kerja, semakin besar pula uang pensiunan yang diterima.

4. Polisi pensiun di umur berapa?

Usia pensiun polisi bervariasi tergantung pada pangkat dan golongan. Secara umum, batas usia pensiun polisi adalah 58 tahun untuk Bintara dan 60 tahun untuk Perwira.

5. Polisi paling muda umur berapa?

Usia minimal untuk menjadi polisi adalah 18 tahun.

6. Apakah umur 24 tahun bisa masuk polisi?

Ya, umur 24 tahun masih bisa mendaftar menjadi polisi, dengan syarat memenuhi persyaratan lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan fisik.

7. Berkas apa saja yang harus disiapkan untuk daftar polisi?

Berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar polisi antara lain:

  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

8. Berapa biaya daftar polisi?

Pendaftaran polisi tidak dipungut biaya. Namun, calon pendaftar mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk keperluan administrasi, seperti fotokopi dan legalisir dokumen.

9. Tes administrasi polisi apa saja?

Tes administrasi polisi meliputi:

  • Pemeriksaan berkas administrasi
  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi
  • Tes akademik
  • Tes kesamaptaan jasmani

10. Apakah lulusan SMK bisa masuk Akpol?

Ya, lulusan SMK bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol), dengan syarat memenuhi persyaratan lainnya, seperti nilai akademik, kesehatan, dan fisik.

11. Berapa uang saku selama jadi taruna Akpol?

Taruna Akpol tidak menerima uang saku, namun semua kebutuhan hidup mereka ditanggung oleh negara, termasuk biaya pendidikan, makan, pakaian, dan akomodasi.

12. Berapa biaya masuk Akpol?

Pendidikan di Akpol tidak dipungut biaya. Namun, calon taruna mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk keperluan administrasi, seperti pendaftaran dan tes masuk.

Keyword : Gaji Polisi Tahun 2024, Berapa Gaji Polisi? Berapa Gaji Polisi Terbaru? Gaji Polisi Sesuai Undang Undang, Gaji Polisi Berapa?

Leave a Comment